PESISIR SELATAN - 11 titik badan jalan di lajur dua Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan mengalami penyempitan, situasi ini diduga disebabkan akibat gagalnya negosiasi pembebasan lahan oleh jajaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat.
"Di jalan tersebut terdapat 11 titik yang badan jalannya menyempit, hal itu terjadi karena belum adanya pembebasan lahan, " kata Suaidi yang menjabat sebagai PPK PJN II Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, guna meminimalkan kecelakaan lalulintas pihaknya memasang rambu dan marka sevron.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mukhridal, tidak merespon ketika wartawan mencoba mengonfirmasi persoalan ini melalui sambungan telepon.
Jalan lajur dua di Sago dibangun oleh PT Multikon Jagad Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp58 miliar.
Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 18 Desember 2019 dan waktu pelaksanaannya selama 300 hari kalender.